PERKEMBANGAN DAN PERUBAHAN KEBUDAYAAN
Kebudayaan selalu dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat
yang lebih baik perkembangan kebudayaannya dari masyarakat lainnya, untuk
memenuhi segala kebutuhannya. Pengertian kebudayaan banyak sekali
dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan
Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil dari
karya, rasa, dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan
kebudayaan kebendaan, seperti gadget, dll, yang diperlukan manusia untuk menguasa lingkungan
sekitarnya, agar
kekuatan serta hasilnya dapat di persembahkan untuk kepentingan masyarakat.
Rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan segala norma dan nilai masyarakat yang
perlu untuk mengatur masalah - masalah kemasyarakatan dalam arti luas, didalamnya
termasuk, agama, ideologi, kesenian dan semua unsur yang merupakan hasil
ekspresi dari jiwa manusia, yang hidup sebagai anggota masyarakat. Selanjutnya cipta
merupakan kemampuan mental, kemampuan berpikir dari orang yang hidup
bermasyarakat dan antara lain menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan. Rasa
dan cipta dinamakan kebudayaan rohani. Semua karya, rasa dan cipta dikuasai oleh
kehendak yang mendorong orang - orang menentukan kegunaannya, agar sesuai dengan kepentingan
sebagian besar masyarakat, bahkan seluruh masyarakat.
Dari pengetian tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan itu merupakan keseluruhan dari
pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial, yang digunakan untuk memberi kesan
dan memahami lingkungan yang dihadapi, untuk memenuhi segala kebutuhannya serta
mendorong terwujudnya kelakuan manusia itu sendiri. Atas dasar itulah para ahli
mengemukakan adanya unsur-unsur kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7
unsur yaitu :
1. unsur religi
2. sistem kemasyarakatan
3. sistem peralatan
4. sistem mata pencaharian hidup
5. sistem bahasa
6. sistem pengetahuan
7. dan seni
Bertitik dari sistem inilah maka kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud antara lain :
1. Wujud sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, norma, peraturan dan sejenisnya.
Ini merupakan wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak, lokasinya ada dalam
pikiran masyarakat dimana kebudayaan itu hidup.
2. Kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia
dalam masyarakat.
3. Kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia.
Perubahan kebudayaan pada dasarnya tidak lain dari perubahan manusia yang hidup
dalam masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan itu. Perubahan itu terjadi karenakan
manusia mengadakan hubungan dengan manusia lainnya, atau karena hubungan antara
kelompok manusia dalam masyarakat. Tidak ada kebudayaan yang statis, setiap
perubahan kebudayaan mempunyai dinamika, mengalami perubahan, perubahan itu
akibat dari perubahan masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar