Jumat, 01 April 2016

PERKEMBANGAN DAN PERUBAHAN KEBUDAYAAN

Kebudayaan selalu dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat 

yang lebih baik perkembangan kebudayaannya dari masyarakat lainnya, untuk 

memenuhi segala kebutuhannya. Pengertian kebudayaan banyak sekali 

dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan 

Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil dari  

karya, rasa, dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan 

kebudayaan kebendaan, seperti gadget, dll, yang diperlukan manusia untuk menguasa lingkungan 

sekitarnya, agar 

kekuatan serta hasilnya dapat di persembahkan untuk kepentingan masyarakat.

Rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan segala norma dan nilai masyarakat yang 

perlu untuk mengatur masalah - masalah kemasyarakatan  dalam arti luas, didalamnya 

termasuk, agama, ideologi, kesenian dan semua unsur yang merupakan hasil 

ekspresi dari jiwa manusia, yang hidup sebagai anggota masyarakat. Selanjutnya cipta 

merupakan kemampuan mental, kemampuan berpikir dari orang yang hidup 

bermasyarakat dan antara lain menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan. Rasa 

dan cipta dinamakan kebudayaan rohani. Semua karya, rasa dan cipta dikuasai oleh 

kehendak yang mendorong orang - orang menentukan kegunaannya, agar sesuai dengan kepentingan 

sebagian besar masyarakat, bahkan seluruh masyarakat.

Dari pengetian tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan itu merupakan keseluruhan dari

pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial, yang digunakan untuk memberi kesan 

dan memahami lingkungan yang dihadapi, untuk memenuhi segala kebutuhannya serta 

mendorong terwujudnya kelakuan manusia itu sendiri. Atas dasar itulah  para ahli 

mengemukakan adanya unsur-unsur kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7 

unsur yaitu :

1. unsur religi

2. sistem kemasyarakatan

3. sistem peralatan

4. sistem mata pencaharian hidup

5. sistem bahasa

6. sistem pengetahuan

7. dan seni

Bertitik dari sistem inilah maka kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud antara lain :

1. Wujud sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, norma, peraturan dan sejenisnya.

    Ini merupakan wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak, lokasinya ada dalam 

pikiran masyarakat dimana kebudayaan itu hidup.

2. Kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia 

    dalam masyarakat.

3. Kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia.

Perubahan kebudayaan pada dasarnya tidak lain dari perubahan manusia yang hidup 

dalam masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan itu. Perubahan itu terjadi karenakan 

manusia mengadakan hubungan dengan manusia lainnya, atau karena hubungan antara 

kelompok manusia dalam masyarakat. Tidak ada kebudayaan yang statis, setiap 

perubahan kebudayaan mempunyai dinamika, mengalami perubahan, perubahan itu 

akibat dari perubahan masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar